Kebijakan berbeda diterapkan Pemprov DKI untuk kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Lebaran tahun 2019 ini. Pada Lebaran tahun ini, kawasan Monas tidak akan dibuka untuk umum.
"(Diatur dalam) pasal 6 ayat 1 a," kata Mundjirin.
Dalam Pasal 6 ayat 1 a, diatur waktu operasional tempat wisata di DKI Jakarta. Pasal tersebut berbunyi 'Hari Raya Idul Fitri pada hari pertama tempat-tempat wisata diliburkan'.
Monas akan kembali dibuka pada hari kedua lebaran atau Kamis tanggal 6 Juni 2019. Tak hanya itu, pada hari Senin tanggal 10 Juni Monas juga akan dibuka untuk umum. Seperti diketahui, biasanya kawasan Monas ditutup untuk umum pada hari Senin.
Sementara itu, di libur Lebaran ini, pertunjukan air mancur menari yang digelar di area Monas akan beroperasi setiap hari. Kebijakan itu berlaku dari tanggal 6-16 Juni 2019.
No comments:
Post a Comment